Hebatnya Pelaku bisa Tayangkan Film Panas di Videotron Iklan

Polisi masih menyelidiki tayangan film porno dalam videotron di Jalan Raya Prapanca, Jakarta Selatan. Berdasarkan pengakuan pelaku SAR (24), film porno itu dapat tayang usai menggunakan password dan username untuk membuka aplikasi Team Viewer yang terhubung ke videotron usai memotretnya lewat handphone.

Baca :  Kocak Banget, Video PPAP Pen Pineapple Apple Pen Dibuat Meme

"Dari keterangan pelaku, dirinya mendapatkan username dan pasword itu dari tayangan di videotron itu, dengan cara menfoto menggunakan handphone-nya. Tapi saat dilihat di HP-nya tidak ada foto tersebut, tidak ada bukti (kalau dia menfoto). Tapi yang jelas ini ilegal acces, sudah memenuhi unsur," kata Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10).

Pelaku mengaku mendapatkan username videotron tersebut setelah nongol di layar lalu memotret lewat handphonenya. Kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat yang digunakan pelaku untuk mengunggah video porno di videotron.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan digital forensik dari komputer maupun HP tersangka. Kami masih butuh waktu. Untuk digital forensik itu butuh waktu tiga sampai empat hari," kata dia.

Namun pengakuan pelaku masih didalami kepolisian. Penyelidikan itu termasuk memeriksa 17 saksi yang dinilai mengetahui tayangan film porno tersebut.

"Sudah ada 17 saksi. Tapi kalau dalam IT tidak bisa hanya menggunakan saksi, tapi harus ada bukti melalui digital forensik, semuanya sedang diperiksa di Lab Cyber kami," kata dia.

Sementara itu, PT TAJ, selaku pihak pengelola videotron itu menyangkal menayangkan pasword dan username di videotron tersebut.

"Pengakuan dari perusahaan tidak ada (tayangan itu). Karena itu sama saja membuka baju sendiri. Itu sifatnya rahasia," pungkas Roberto.

0 Response to "Hebatnya Pelaku bisa Tayangkan Film Panas di Videotron Iklan"

Posting Komentar